Jumat, 28 Agustus 2015

feb uncen lasi



LAPORAN HASIL MAGANG INDIVIDU


TAHUN AJARAN 2014 / 2015


 


























DISUSUN OLEH :

NAMA                                   :   LAKIEK SILIP
NIM                                       :   0120440181
JURUSAN (KONS)              :  MANAJEMEN ( MSDM )
MITRA MAGANG              :   SEKRETARIAT DPRD KAB. JAYAPURA



FAKULTAS EKONOMI & BISNIS
UNIVERSITAS CENDERAWASIH
JAYAPURA
2015






HALAMAN PENGESAHAN

LAPORAN HASIL MAGANG INDIVIDU
TAHUN AJARAN 2014 / 2015


JUMLAH MAHASISWA DI WILAYAH : Sekretariat DPRD Kabupaten  Jayapura
MANAJEMEN              :   1
JUMLAH                      :   1 ORANG


HALAMAN PENGESAHAN

NAMA MAHASISWA              :   LAKIEK SILIP
NIM                                         :   0120440181
JURUSAN                                :   MANAJEMEN (MJM)
KONSENTRASI                                    :   MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
MITRA MAGANG                    :  SEKRETARIAT DPRD KAB. JAYAPURA

Telah diperiksa dan disetujui oleh :
Jayapura, 05 September 2015


                     Menyetujui (1)                                                          Menyetujui (2)
                    Mitra Magang                                                                   Supervisor Magang
        Sekretaris DPRD Kabupaten jayapura            Fakultas Ekonomi & Bisnis                                                                           



Drs.Sefried Depondoiye                                  Agustina Sanggrabano, SE,.M.SC
NIP 19650729 199303 1 004                              NIP 19780805 200312 1 003


Mengetahui (3)
Koordinator Supervisor Magang Wilayah Kab. Jayapura




Dr. Syaikul Falah, SE,.M.Si
NIP 




ii
KATA PENGANTAR

           Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yesus Kristus karena atas bimbingan dan  penyertaan-Nya, penulis dapat menyelesaikan laporan Magang ini dengan baik. Laporan pelaksanaan Magang ini merupakan tuntutan dari seluruh rangkaian pelaksanaan magang selama lima minggu kegiatan di lapangan. Pelaksanaan magang ini merupakan kegiatan akademik wajib bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cederawasih.
           Adapun instansi yang merupakan tempat magang dari penulis adalah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Jayapura. Penyusunan laporan ini dapat diselesaikan berkat bantuan, bimbingan dan kerja sama dari  berbagai pihak. Untuk itu penulis menyampaikan terima kasih kepada:
1.      Dr.J.Ronsumbre, M.Si selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawaih.
2.      Drs. Sefried Depondoiye, selaku Kepala Dinas Sekretariat (DPRD) Kabupaten jayapura.
3.      Tangibali, S.Sos.M.Si selaku Kasubag Keuangan Seretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura.
4.      Anthonius Ho Citra Wijaya, SE,.M.Sc.Ak,.CA selaku Ketua Panitia Magang.
5.      Agustina Sanggrabano, SE,.M.Sc selaku Dosen Pembimbing Lapangan.  
6.      Seluruh staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura.
            Semua pihak yang telah membantu dalam kegiatan magang maupun penulisan laporan magang. Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan laporan Magang ini mengalami berbagai macam kekurangan dan kelemahan baik dari segi penyajian materi maupun dalam penyusunan laporan. Untuk itu diharapkan masukan berupa kritik maupun saran untuk menyempurnakan laporan ini. Kiranya dengan adanya laporan ini, dapat bermanfaat bagi kita semua.













iii

DAFTAR ISI
HALAMAN MUKA …………………………………………….....             i
HALAMAN PENGESAHAN ………………………………....…… ..          ii
KATA PENGANTAR .........................................................................             iii
DAFTAR ISI …………………………………………………………  iv
BAB I  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ………………………………………………………         1
B.   Dasar Pelaksanaan Magang.................................................................          2
C.   Tujuan ..................................................................................................        2
D.   Manfaat Magang ......................................................................................  ..3
BAB II  GAMBARAN UMUM
A.    Sejarah Singkat Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura …………………  4
B.     Visi Dan Misi Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura …………………   12
C.   Struktur Organisasi ...................................................................................  13
       BAB III  AKTIVITAS MAGANG
A.    Minggu Pertama …………………………………………………             14
B.     Minggu Kedua …………………………………………………………  15
C.     Minggu Ketiga ………………………………………………………..... 16
D.    Minggu Keempat …………………………………………………………  17
E.    Minggu kelima ..................................................................................             17
BAB IV  PEMBAHASAN HASIL MAGANG
A.    Masalah Yang Terdapat Pada Sekretariat DPRD Kab. Jayapura........             18
B.     Solusi Pemecahan Masalah ………………………………………               19
BAB V  KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan ………………………………………………………                20
B.     Saran ...............................................................................................             20
LAMPIRAN
A.    Daftar Hadir Dan Aktifitas Magang ..................................................                 21
B.     Daftar Nilai Magang ........................................................................                 22


iv
BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
     Kegiatan magang mahasiswa pada Fakultas Ekonomi dan bisnisUniversitas Cenderawasih yang dilaksanakan setiap tahun merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu proses belajar mahasiswa. Hal ini ditempuh untuk lebih mendekatkan peserta ajar (mahasiswa) dengan dunia kerja yang sesuai dengan bidang ilmu yang mereka pelajari di Fakultas Ekonomi dan bisnis Universitas Cenderawasih. Kegiatan magang mahasiswa di lingkungan Fakultas Ekonomi dan bisnis Universitas Cenderawasih merupakan salah satu mata kuliah yang dinyatakan sebagai pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mata kuliah ini memiliki 3 SKS dan dilaksanakan pada semester antara bulan Juli sampai dengan September setiap tahun ajaran.
    Dengan kata lain bahwa kegiatan magang ini sangat penting untuk membantu mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di kampus dalam dunia kerja yang sebenarnya. Di samping itu kegiatan magang ini juga dapat menambah wawasan mahasiswa dalam berpola pikir dan bertindak dalam memecahkan masalah di lingkungan kerja. Alasannya karena mahasiswa hanya terbiasa memecahkan masalah di lingkungan kampus saja tanpa tahu kondisi riil yang terjadi sebenarnya dalam dunia kerja. Sebenarnya hal ini dapat diperoleh mahasiswa lebih efektif dari Kuliah Kerja Nyata (KKN), tetapi kegiatan KKN sangat beresiko dan mengeluarkan banyak biaya. Sehingga dibuatkan kebijakan untuk mahasiswa Fakultas Ekonomi dan bisnis Universitas Cenderawasih menggantinya dengan Kuliah Magang di Instansi – Instansi Pemerintah/Swasta.
                      



1.2 Dasar Pelaksanaan Magang
                   Pelaksanaan kegiatam magang mahasiswa FEB Uncen pada Tahun Akademik 2014/2015 ini berdasarkan pada Surat Keputusan ( SK ) Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis No.0562/UN20.1.4/DT/2015 tentang Pengangkatan Panitia Magang Mahasiswa Tahun Akademik 2014/2015 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih ( SK ) Terlampir. 

1.3 Tujuan Magan
                    Maksud dan tujuan magang di Fakultas Ekonomi dan bisnis adalah untuk mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan mahasiswa guna memasuki dunia kerja. Adapun tujuan pelaksanaan magang adalah :
a.      Membantu mahasiswa bekerja sambil belajar (learning by doing)
b.      Meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap dunia kerja
c.        Memberikan kesempatan terhadap mahasiswa untuk belajar dari pengalaman mereka (learning from experience) dalam menyongsong era globalisasi
d.      Memperluas pengetahuan mahasiswa dalam memahami situasi, kondisi dalam lingkungan kerja.
1.4 Manfaat Magang
a.      Manfaat magang yang dapat diperoleh bagi mahasiswa adalah :
v  Mengetahui bagaimana sebenarnya praktek dunia kerja di lapangan.
v    Menambah pengetahuan dan wawasan serta pengalaman kerja sebelum nantinya terjun langsung dalam dunia kerja yang sesungguhnya.
v  Dapat menambah kenalan orang-orang kantor yang bekerja di Instansi tersebut, sehingga dapat mempermudah kita apabila ingin bekerja di instansi tersebut.
v  Memperoleh kesempatan untuk melayani masyarakat langsung dan mengimplementa sikan / mempraktekkan ilmu kita yang di dapat di kampus dalam dunia kerja.
b.      Bagi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih
1.      Memperkecil kesenjangan antara harapan dunia kerja dengan kompetensi lulusan;
2.      Sebagai umpan balik untuk peningkatan pengetahuan praktis tenaga pengajar dan pengembangan kurikulum secara umum; dan
3.      Mempunyai hubungan yang erat dengan perusahaan, instansi pemerintah dan industri sehingga terjalin kerjasama yang berkesinambungan.
c.       Manfaat magang yang diperoleh bagi Instansi atau Mitra Magang
1.      Sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan pendidikan; dan
2.      Mempunyai hubungan yang erat dengan instansi pendidikan sehingga terjalin kerjasama yang berkesinambungan.


















BAB II
GAMBARAN UMUM SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN JAYAPURA

2.1 DPRD Kabupaten Jayapura
             Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura telah terbentuk sebelum rezim Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto berkuasa di negeri ini. Pada awalnya, lembaga legislatif di daerah ini terbentuk  pada masa rezim Orde Lama berkuasa di negeri ini dibawah kepemimpinan Sokarno dengan nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong yang disingkat dengan DPRD-GR.
              Setelah terjadi pengantian kepemimpianan nasional dari Rezim Orde Lama Ke Orde Baru, maka Pemilihan Umum pertama terlaksanakan pada masa Rezim Orde Baru untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif, baik di tingkat nasional maupun daerah tingkat I dan daerah tingkat II dimulai pada tanggal 3 juli 1977.
             Oleh karena Propinsi Irian Barat telah terbentuk atau berdiri sejak tahun 1969 yang di dalamnya telah dibentuk pula Kabupaten Jayapura, maka dengan sendirinya penyelenggaran Pemilihan Umum pada tanggal 3 Juli 1977 tersebut terlaksanakan pula di daerah ini.
2.2 Sejarah Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura
Keberadaan Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura terbentuk sejak tahun 1977. Sedangkan keberadaan  Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura pada tahun 2001, dimana kantor sekretariat sendiri  pindahan dari APO kota jayapura dan mengalami perubahan nomenklatur organisasi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 perlu dilakukan perubahan/ penyesuaian dengan tetap berpedoman pada Peratuaran Pemerintah Nomor  41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Hal ini sejalan dengan aspek beban kerja dan kebijakan Pemerintah, baik Eksekutif maupun Legislative serta aspirasi masyarakat sebagai implementasi dari pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Dinamika pembangunan senantiasa membawa aspirasi dan tuntutan baru dari masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik. Aspirasi dan tuntutan masyarakat itu dilandasi oleh hasrat untuk lebih berperan aktif mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, sejehtera dan berkeadilan yang disatukan melalui wakil-wakil rakyat atau Anggota Dewan yang terpilih.
Sekretariat Dewan senantiasa siap mendukung dan menunjang pelaksanaan tiga fungsi pokok Dewan, khususnya menterjemahkan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat serta memberikan pengayoman dan pelayanan secara prima kepada rakyat.
Untuk memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut diatas, Sekretariat Dewan juga berupaya menata organisasi maupun aparatnya agar mampu melakukan perubahan dan penyesuaian dengan arah kebijakan prioritas pembangunan di daerah, untuk melayani Anggota didalam Rapat-Rapat Komisi, Fraksi, Pansus, Banmus, Banggar, Banleg, BK dan Sidang-sidang Paripurna.
2.3  Tupoksi bidang-bidang kerja
a.       Bidang
1)      Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi
              Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura, berdasarkan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan dan disahkan dengan Uraian Jabatan sebagai berikut :
       I.    Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura
a.    Uraian Tugas
1.    Merumuskan rencana dan program kerja Dewan dan Sekretariat DPRD berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan, kebutuhan prioritas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.    Mengkoordinasikan kegiatan Sekretariat dengan unit-unit kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura agar terjalin kerjasama yang baik, cepat, tepat, tuntas dan sukses.
3.    Mendistribusikan tugas, mengarahkan dan memberi petunjuk kepada bawahan  sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
b.    Wewenang.
1.    Memeriksa hasil kerja bawahan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura
2.    Mengusulkan mutasi pegawai pada Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura
3.    Mengkoordinasikan kegiatan Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura

II.         Kepala Bagian Umum
a.    Uraian Tugas
1.    Merumuskan rencana dan program kerja Bagian Umum berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan, kebutuhan prioritas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.    Mengkoordinasikan kegiatan Bagian Umum agar terjalin kerjasama yang baik dan untuk mendapatkan kesamaan dan pola tindak.
3.    Mendistribusikan tugas, kepada Kepala Sub Bagian pada Bagian Umum dan Kepala Sub Bagian Keuangan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
b.    Tanggung jawab atas :
1.    Kebenaran dan ketepatan rumusan rencana dan program kerja Bagian Umum.
2.    Pembinaan bawahan pada Bagian Umum.
3.    Kebenaran, ketepatan dan kelancaran kegiatan Bagian Umum
c.    Wewenang
1.    Memeriksa hasil kerja bawahan pada Bagian Umum.
2.    Mengusulkan mutasi pegawai pada Bagian Umum.
3.    Mengkoordinasikan kegiatan pada Bagian Umum.

III.       Kepala Bagian Persidangan, Rapat dan Risalah
a.    Uraian Tugas
1.    Merumuskan rencana dan program kerja Bagian Persidangan, Rapat dan Risalah berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan, kebutuhan prioritas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.    Mengkoordinasikan kegiatan Bagian Persidangan, Rapat dan Risalah, agar terjalin kerjasama yang baik dan untuk mendapatkan kesamaan dan pola tindak.
3.    Mendistribusikan tugas kepada Kepala Sub Bagian Persidangan, Rapat dan Risalah sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
b.    Tanggung jawab atas
1.    Kebenaran dan ketepatan rencana dan program kerja Bagian Persidangan, Rapat dan Risalah.
2.    Pembinaan bawahan pada Bagian Persidangan, Rapat dan Risalah
3.    Kebenaran, ketepatan dan kelancaran kegiatan Bagian Persidangan, Rapat dan Risalah.
c.    Wewenang
1.    Memeriksa hasil kerja bawahan pada Bagian Persidangan, Rapat dan Risalah.
2.    Mengusulkan mutasi pegawai pada Bagian Persidangan, Rapat dan Risalah
3.    Mengkoordinasikan kegiatan pada Bagian Persidangan, Rapat dan Risalah

IV.        Kepala Bagian Perundang-Undangan dan Protokoler
a.    Uraian Tugas
1.    Merumuskan rencana dan program kerja Bagian Perundang-Undangan dan protokoler berdasarkan sasaran yang telah ditetapkan, kebutuhan prioritas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
2.    Mengkoordinasikan kegiatan Bagian Perundang-Undangan dan Protokoler, agar terjalin kerjasama yang baik dan untuk mendapatkan kesamaan dan pola tindak.
3.    Mendistribusikan tugas kepada Kepala Sub Bagian Pengkajian Produk Perundang-Undangan dan Kasub Bagian Protokoler  sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
b.    Tanggung jawab atas
1.    Kebenaran dan ketepatan rencana dan program kerja Bagian Perundang-Undangan dan Protokoler
2.    Pembinaan bawahan pada Bagian Perundang-Undangan dan Protokoler.
3.    Kebenaran, ketepatan dan kelancaran kegiatan Bagian Perundang-Undangan dan Protokoler.
c.    Wewenang
1.    Memeriksa hasil kerja bawahan pada Bagian Perundang-Undangan dan Protokoler
2.    Mengusulkan mutasi pegawai pada Bagian Perundang-Undangan dan Protokoler.
3.    Mengkoordinasikan kegiatan pada Bagian Perundang-Undangan dan Protokoler.

2.4  Visi dan Misi Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura
1.   Visi Organisasi
Visi yang secara Konsepsional merupakan gambaran tentang keadaan yang harus dicapai pada masa kini dan masa yang akan datang, dan merupakan gambaran realistic, mempunyai daya tarik untuk dicapai sebagai tujuan dan sasaran organisasi secara realitas suatu keadaan yang lebih baik dari pada keadaan masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang. Sejalan dengan hal tersebut maka Visi Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura adalah :
“Terdepan Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Di Tahun 2017”.

2.   Misi Organisasi
Untuk mewujudkan Visi tersebut diatas, maka Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura mempunyai misi sebagai berikut :
a.      Meningkatkan kuantitas dan kualitaslayanan untuk mewujudkan pelayanan prima;
b.       Meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM aparatur agar lebih efektif, handal dan profesionanl;
c.       Mengembangkan tata nilai budaya, etika dan estetika dalam mewujudkan pelayanan prima;
d.      Mewujudkan hubungan kerjasama internal dan eksternal untuk tercapainya iklim kerja yang kondustif;
e.      Meningkatkan saranan dan parasaranan pendukung dalam rangka tercapainya pelayanan prima; dan
f.        Meningkatkan disiplin, etos kerja dan motivasi kerja.

2.5 Tujuan dan Sasaran.
1.    Tujuannya
a.    Untuk mewujudkan aparatur Setwan yang profesional berdedikasi, berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.    Meningkatkan pelayanan yang prima terhadap Dewan dan pelaksanaan tugas dan fungsi pokoknya
c.    Peran serta masyarakat dalam pengambilan kebijakan serta terpenuhinya hak-hak dasar hidupnya.
2.    Sasaran.
a.    Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia
b.    Meningkatkan kualitas pelayanan terhadap Pimpinan dan Anggota Dewan
c.    Meningkatnya pelayanan Pimpinan dan Anggota Dewan terhadap masyarakat.

2.6 Struktur Organisasi
 











                                                                                                                                 
B

AB III
AKTIVITAS MAGANG

3.1     Minggu Pertama
a. Aktivitas yang penulis lakukan pada minggu pertama yang dimulai dari tanggal 27 Juli 2015 sampai dengan 05 September 2015 yaitu :
1.    Hari 1 ( 27 juli 2015 ) yaitu Verifikasi kejelasan mahasiswa magang di Kasubag Umum sekaligus penempatan mahasiswa di Kepala Sub Bagian keuangan.
2.    Hari 2 ( 28 juli 2015) Membantu Kasubag Keuangan Mencatat Register Rutin Surat  Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun 2015
3.    Hari 3 ( 29 juli 2015) Membantu Kasubag Keuangan mencatat register SP2D rutin tahun 2015 lanjutan.
4.    Hari 4 (30 juli 2015) Membantu Kasubag Keuangan mencatat register rutin SP2D tahun 2015 lanjutan dan foto copy laporan pertanggung jawaban (LPJ).
5.    Hari 5 ( 31 juli 2015) Meng copy Laporan pertanggung jawaban Bendahara pengeluaran DPRD kabupaten jayapura.

  Manfaat aktivitas magang pada minggu pertama bagi mahasiswa yaitu mahasiswa dapat mengetahui bagaimana alur meregister rutin Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di buku register yang di tunjukan kepada   Sekretariat DPRD kabupaten jayapura.
  Manfaat aktivitas magang pada minggu pertama bagi Mitra / Instansi terkait yaitu dapat membantu meringankan pekerjaan rutin tiap bulannya yang bersifat umum di Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura.
  Tingkat kesulitan aktivitas magang pada minggu pertama yaitu kurangnya Pengarahan dari pihak Mitra magang sehingga saya kesulitan untuk melakukan pembukuan di buku rutin SP2D tahun 2015.

3.2   Minggu Kedua
Aktivitas yang saya lakukan pada minggu kedua yang dimulai dari tanggal 03 Agustus 2015 sampai dengan 07 Agustus 2015 yaitu :
1.      Hari 1 (03 Agustus 2015) Menerima surat masuk dan mengantar Undangan Rapat ke ketua DPRD dan Masing-masing Komisi Di DPRD Kabupaten Jayapura.
2.      Hari 2 (04 Juli 2015) Membantu Bagian Keuangan DPRD Membuat Laporan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD .
3.      Hari 3 (05 Agustus 2015) Membantu Bagian Keungan Men CAP bukti – bukti Kwintansi Bendaha pengeluaran DPRD Kabupaten Jayapura.
4.      Hari 4 (05 Agustus 2015) Menerima surat masuk dan men foto copy kwitansi pengeluaran.
  Manfaat aktivitas magang pada minggu kedua bagi mahasiswa yaitu mahasiswa dapat mengetahui posisi – posisi angota dewan di masing – masing komisi melaui undangan rapat dan mahasiswa bagaimana cara membuat Laporan Dokumen Pelaksanaan Angaran atau DPA SKPD.
  Manfaat aktivitas magang pada minggu kedua bagi Mitra / Instansi terkait yaitu dapat membantu meringankan pekerjaan rutin seperti membuat DPA SKPD dan Membagi Undangan Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura.
  Tingkat kesulitan aktivitas magang pada minggu kedua yaitu kurangnya mengarahkan mahasiswa terhadap cara mengunakan mesin foto copy yang benar.

3.3   Minggu Ketiga
Aktivitas yang saya lakukan pada minggu ketiga yang dimulai dari tanggal 10 Agustus 2015 sampai dengan 14 Agustus 2015 yaitu :
1.    Hari 1 (10 Agustus 2015) yaitu Membantu Bagian Keuangan DPRD Membuat Laporan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD.
2.    Hari 2 (11 Agustus 2015) yaitu Membantu Kasubag keuangan mencatat SP2D rutin bulan januari sampai juli lanjutan.
3.    Hari 3 (12 Agustus 2015) yaitu membantu Kasubag Keuangan men foto copy kwitansi pengerluaran KUNKER anggota DPRD.
4.    Hari 4 (13 Agustus 2015) yaitu Membantu Kasubag Mencatat Surat Masuk dan mendisposisikan surat.
5.    Hari 5 (14 Agustus 2015) yaitu Ijin (karena ada kegiatan pengucapan syukuran di Gereja Agape)
  Manfaat aktivitas magang pada minggu ketiga bagi mahasiswa yaitu mahasiswa dapat mengetahui bagaimana alur masuk dan keluar nyasurat yang di tunjukan kepada   Sekretariat DPRD kabupaten Jayapura dan cara Membuat Laporan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD.
  Manfaat aktivitas magang pada minggu ketiga bagi Mitra / Instansi terkait yaitu Mitra Magang merasa terbantu dalam menjalan tugas Umum.
  Tingkat kesulitan aktivitas magang pada minggu ketiga yaitu kurangnya perhatian dan pengarahan untuk membuat DPA SKPD.

3.4   Minggu Keempat
Aktivitas yang saya lakukan pada minggu keempat yang dimulai dari tanggal 18 Agustus 2015 sampai dengan 21 Agustus 2015 yaitu :
1.   Hari 1 (17 Agustus 2015) yaitu libur ---- bersama
2  Hari 2 (18 Agustus 2015) Menfotokopi kwitansi pembayaran dan potong-potong kwitansi tersebut.
3. Hari 3 ( 19 Agustus 2015 ) ijin karena dari Universitas keluarkan jadwal pengambilan Kartu Rencana Study ( KRS ) Bagi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tetapi tidak jadi pengambilan karena lembaga alihkan ke tanggal 20 Agustus 2015.
4.  Hari 4 ( 20 Agustus 2015 ) Kembali ke kampus ambil KRS
5.  Hari 5 ( 21 Agustus 2015 ) yaitu Meminta data-data yang diperlukan
  Manfaat aktivitas magang pada minggu keempat bagi mahasiswa yaitu dapat diberikan kesempatan untuk mempelajari petunjuk teknis penggunaan mesin foto kopy dengan pilihan ukuran kertas pada mesin foto kopy.
  Manfaat aktivitas magang pada minggu keempat bagi Mitra / Instansi terkait yaitu dapat membantu Kasubag Keuangan menfotokopy rekapitulasi absensi PNS di Sekretariat DPRD Kota Jayapura serta memahami cara mengunakan mesin foto kopy yang baik dan bena.
  Tingkat kesulitan aktivitas magang pada minggu keempat yaitu mahasiswa tidak didampingi dosen supervisor dalam penarikan mahasiswa dari tempat magang. Sehingga kami mengambil inisiatif untuk berpamitan sendiri walaupun agak kurang etis dan sopan.

3.5  Minggu Kelima
1.      Hari 1 yaitu Membuat laporan magang mahasiswa serta mencari data-data yang diperlukan dalam laporan di Kasubag Keuangan.
2.      Hari 3 (19 Agustus 2015) yaitu Membuat laporan magang mahasiswa serta mencari data-data yang diperlukan dalam laporan di Kasubag Umum.
3.      Hari 4 (24 Juli 2014) yaitu yaitu Membuat laporan magang mahasiswa serta mencari data-data yang diperlukan dalam laporan di Kasubag Umum.
4.      Hari 5 (25 Juli 2014) yaitu Konsultasi hasil laporan magang di Kepala Bagian Umum serta persiapan penarikan mahasiswa dari tempat magang.














BAB IV
PEMBAHASAN HASIL MAGANG

A.     Masalah yang terdapat pada Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura
Setelah mengikuti proses kegiatan magang  selama satu bulan satu ( 1 ) minggu di Kantor Sekretariat  DPRD Kabupaten Jayapura, ada beberapa hal yang menurut saya menjadi masalah dalam institusi tersebut, misalnya :
1.    Job description tidak jelas atau (bosan nggak ada kerjaan) hal ini terjadi pada para staf kontrak yang ada di instansi Sekretariat DPRD di mana Job description tidak jelas (bosan nggak ada kerjaan) misalnya atasan tidak lagi memberikan pekerjaan karena mereka kurang kompeten dalam hal pekerjaan, sehingga akibatnya para pekerja ini banyak yang tidak efisen dalam bekerja hingga mereka tidak disiplin dan memberi dapak kecendrungan untuk tidak masuk kantor.
2.    Masalah fasilitas kantor berupa AC yang masih sangat kurang dalam intasi secretariat DPRD Kabupaten Jayapura. Alasannya karena AC merupakan komponen terpenting dalam unit kerja untuk pegawai dapat bekerja dalam ruangan yang aman dan  seyuk.  AC ini seharusnya ada di masing-masing ruang tetapi penulis perhatikan serta amati yang ada hanya di ruang-ruang tertentu.
3.    Masalah kedisiplinan Jam kantor para staf / pegawai yang tidak efisien. Ini jelas akan berdampak pada kinerja Instansi tersebut. Entah karena minimnya pekerjaan di Sekretariat DPRD Jayapura atau karena kurangnya kesadaran pegawai untuk berkomitmen pada tanggung jawabnya terhadap pemerintah.
4.    Absesnsi atau jadwal kehadiran yang masih tercatat secara manual hal ini harus sangat di perhatikan karena akibat pencatatan apsesnsi secara manual banyak para pegawai staf yang memanfaatkannya seperti menandatangani daftar hadir seenaknya saja tidak sesuai  dengan kehadiran pegawai atau staf tersebut.

B.     Solusi Pemecahan Masalah
Menurut saya sebagai mahasiswa, solusi untuk memecahkan permasalahan di atas yaitu :
1.    Buat para staf kontark (honor) berfikirlah kreatif untuk menemukan hal – hal baru yang bisa dilakukan dikantor, tentunya yang mendukung pekerjaan utama. Dan waktu yang ada juga bisa diisi dengan pekerjaan yang sebaik – baiknya.
2.    Pimpinan Sekretaris Dewan (SETWAN) harus cepat dan sigap mencarikan solusi untuk pengadaan AC agar pegawai dapat bekerja secara optimal dalam ruangan yang seyuk dan aman. Entah dengan mengirim surat pengadaan fasilitas kerja kepada Sekretaris Daerah atau langsung kepada Bupati.
3.    Para pimpinan Sekretaris DPRD Jayapura harus tegas dan konsisten terhadap tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas. Apabila ada staf / pegawai yang tidak tertib dalam menjalankan tanggung jawabnya, maka harus diproses secara tegas.
4.    Pimpinan Sekretaris Dewan (SETWAN) harus cepat dan sigap mencarikan solusi untuk pengadaan Fingerprin atau Absensi sidik jarki di sekretariat karena apsensi sidik jari ini tidak bisa di salah gunakan oleh karyawan atau para staf yang berniat mengapsenkan temannya. Dengan demikian para karyawan atau staf tidak bisa mensalah gunakan peraturan yang ada di intansi tersebut khususnya di sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura mengenai Absensi.













BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A.     Kesimpulan
Sekretariat DPRD sebagai unsur pelayan pada hakekatnya memberikan pelayanan administratif Dewan yang meliputi Kesekretariatan, pengelolaan keuangan, fasilitas penyelenggaraan rapat-rapat dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan sesuai kemampuan keuangan daerah. Itu artinya bahwa Instansi ini bertanggung jawab atas kinerja Anggota Dewan DPRD Kabupaten Jayapura yang telah dipilih oleh rakyat dan memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura.
Dan Sekretariat Dewan senantiasa siap mendukung dan menunjang pelaksanaan tiga fungsi pokok Dewan, khususnya menterjemahkan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat serta memberikan pengayoman dan pelayanan secara prima kepada rakyat.
B.     Saran
1.    Saran untuk Instansi Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura yaitu :
  Untuk para staf / pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura agar menerapkan budaya disiplin waktu terutama pada jam masuk kantor.
  Apabila dalam penempatan magang mahasiswa tidak ada pekerjaan, maka mahasiswa tersebut dapat di rolling ke tempat yang aktif pekerjaannya. Agar mahasiswa tersebut tidak merasa bosan dan kegiatan magang ini dapat berjalan secara efektif.
2.    Saran untuk Panitia Magang Fakultas Ekonomi UNCEN yaitu :
  Untuk tahun mendatang, apabila kegiatan magang ini masih diterapkan, saya mengharapkan agar Panitia Magang Fakultas Ekonomi  dan Bisnis UNCEN harus lebih siap dalam menjalankan Proses magang ini agar tidak terjadi kekacauwan .
    Untuk tahun mendatang panitia juga harus menyiapkan buku panduan yang lebih baik lagi, karena buku panduan tahun ini kami mahasiswa magang bingun karena lebih banyak memakai aturan-aturan dalam pengetikan laporan mahang tersebut.


Lampiran
I . Aktivitas Minggu Pertama  

Tanggal
Jam
masuk/pulang
Aktivitas Hari Ini
Paraf m.
Magang
27/7/2015
10:00
3:25
Verifikasi kejelasan mahasiswa magang

28/7/2015
8:30
3:15
Membantu Kasubag Keuangan Mencatat Register Rutin Surat  Perintah Pencairan Dana (SP2D) tahun 2015

29/7/2015
8:30
3:15
       Membantu Kasubag Keuangan mencatat register SP2D rutin tahun 2015 lanjutan

30/7/2015
10:19
3:00
Mencatat register rutin SP2D tahun 2015 lanjutan dan foto copy laporan pertanggung jawaban (LPJ).

31/72015
9:37
3:25
Meng copy Laporan pertanggung jawaban Bendahara pengeluaran DPRD kabupaten jayapura

II . Aktivitas Minggu Kedua

Tanggal
Jam masuk/pulng
Aktivitas Hari Ini
Prf m.
Magang
03/8/2015
9:30
3:15
Menerima surat masuk dan mengantar Undangan Rapat ke ketua DPRD dan Masing-masing Komisi Di DPRD Kabupaten Jayapura

04/8/2015
9:17
3:25
Membantu Bagian Keuangan DPRD Membuat Laporan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD

05/8/2015
9:30
3:15
        Membantu Bagian Keungan Men CAP bukti-bukti Kwintansi Bendaha pengeluaran DPRD Kabupaten Jayapura.

06/8/2015
9:30
3:00
M   Menerima surat masuk dan men foto copy kwitansi pengeluaran.


07/8/2015
9:30
3:00


III . Aktivitas Minggu Ketiga

Tanggal
Jam
masuk/pulang
Aktivitas Hari Ini
Paraf m.
Magang
10/8/2015
10:00
1:30
Membantu Bagian Keuangan DPRD Membuat Laporan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD

11/8/2015
9:20
3:15
Membantu Kasubag keuangan mencatat SP2D rutin bulan januari sampai juli lanjutan

12/8/2015
8:00
3:15
membantu Kasubag Keuangan men foto copy kwitansi pengerluaran KUNKER anggota DPRD

13/8/2015
9:40
3:00
      Membantu Kasubag Mencatat Surat Masuk dan mendisposisikan surat

14/8/2015
-
-
      Yaitu Ijin (karena ada kegiatan pengucapan syukuran di Gereja Agape)

IV . Aktivitas Minggu Keempat

Tanggal
Jam
masuk/pulang
Aktivitas Hari Ini
Paraf m.
Magang
17/8/2015
-
-
Libur upacara RI ke 70

18/8/2015
9:20
3:15
      Menfotokopi kwitansi pembayaran dan potong-potong kwitansi tersebut

19/8/2015
-
-
Jadwal akademik untuk pengambila KRS Tetapi di alihkan tgl 20

20/8/2015
-
-
Pengambilan KRS  jadi libur

21/8/2015
10:00
3:20
yaitu Meminta data-data yang diperlukan

V . Minggu Kelima

Tanggal
Jam
masuk/pulang
Aktivitas Hari Ini
Paraf m.
magang
24/8/2015
10:00
3:25
yaitu Membuat laporan magang mahasiswa serta mencari data-data yang diperlukan dalam laporan di Kasubag Keuangan

25/8/2015
8:30
3:15
yaitu Membuat laporan magang mahasiswa serta mencari data-data yang diperlukan dalam laporan di Kasubag Umum

26/8/2015
8:30
3:15
yaitu Membuat laporan magang mahasiswa serta mencari data-data yang diperlukan dalam laporan di Kasubag kearsipan

27/8/2015
10:19
3:00
Melengkapi laporan magang mahasiswa

28/8/2015


Meminta tandatangan di kepala sekretariat DPRD serta Kasubag keuangan